Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang KA Jarak Jauh dari Gambir-Pasar Senen Wajib Tes PCR-Sertifikat Vaksin

Calon penumpang juga wajib menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2X24 jam atau rapid test antigen maksimal 1X24 jam sebelum keberangkatan.
Ruang tunggu bernuansa taman bunga yang nyaman dan berwarna-warni di Stasiun Gambir/Antara
Ruang tunggu bernuansa taman bunga yang nyaman dan berwarna-warni di Stasiun Gambir/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh atau KAJJ dari Daop 1 Jakarta yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek tidak lagi wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Selain itu, calon penumpang juga wajib menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2X24 jam atau rapid test antigen maksimal 1X24 jam sebelum keberangkatan.

“Bagi pelanggan KAJJ yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku,” kata Eva melalui keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).

Eva menerangkan, calon penumpang usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian, untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

“Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen. PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB, dengan persyaratan dan kriteria peserta vaksin sebagai berikut:

1.Berusia >18 tahun

2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama

3.Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku

4.Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);

5.Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA

6. Calon Penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat

7. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin covid-19.

PT KAI Daop 1 Jakarta berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen ini, dapat membantu pemerintah dalam mencapai target Herd Immunity, sekaligus memastikan bahwa setiap penumpang KA adalah masyarakat yang sudah divaksin Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper