Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Sebut 138 Tabung Oksigen Hasil Sitaan untuk Pasien Covid-19 Isoman

Dari 166 tabung oksigen yang disita, sebanyak 138 tabung oksigen telah dinyatakan layak untuk digunakan di fasilitas kesehatan, berdasarkan survei dan penelitian dari Kementerian Kesehatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam acara penyerahan barang bukti sitaan berupa tabung oksigen di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/07/2021)./Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam acara penyerahan barang bukti sitaan berupa tabung oksigen di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/07/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyalurkan 138 tabung oksigen dari hasil sitaan barang bukti kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat ke sejumlah puskesmas di Ibu Kota.

"Kemungkinan besar akan kita tempatkan ke puskesmas dan untuk warga yang dipantau sedang menjalani isolasi mandiri tapi pengendaliannya oleh puskesmas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penyerahan barang bukti sitaan berupa tabung oksigen, yang turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Dijelaskan, bahwa ratusan tabung oksigen tersebut akan dimanfaatkan di tempat fasilitas kesehatan yang memiliki instalasi oksigen nonpermanen, seperti di puskesmas.

Menurut dia, sebagian besar rumah sakit di Jakarta sudah menggunakan tabung oksigen dengan instalasi permanen.

Selain itu, tabung oksigen hasil barang bukti sitaan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Namun, penggunaannya akan tetap dikendalikan dari puskesmas dan tenaga kesehatan setempat.

"Kita akan siapkan mekanismenya. Seluruhnya harus melalui puskesmas terdekat, karena ini bukan sekadar membagi oksigen, tapi perawatan medis yang harus dikerjakan tenaga medis, dan garda terdepannya adalah puskesmas," katanya.

Adapun 138 tabung oksigen ini berasal dari sitaan barang bukti pengungkapan kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari 166 tabung oksigen yang disita, sebanyak 138 tabung oksigen telah dinyatakan layak untuk digunakan di fasilitas kesehatan, berdasarkan survei dan penelitian dari Kementerian Kesehatan.

Melalui lelang yang dilakukan, BNI bersedia membayar ratusan tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut untuk selanjutnya disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper