Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi Samsat Keliling di Bodetabek 31 Juli 2021

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1/2021)./Antararn
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Layanan Samsat Keliling pada Sabtu (31/7/2021) ini ada di sembilan unit pelayanan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Polda Metro Jaya yang menjadi induk 14 unit Samsat Keliling di seluruh Jabodetabek mengumumkan bahwa Sabtu  (31/7/2021) ini tidak ada pelayanan di seluruh Jakarta.

Pelayanan Samsat Keliling yang bisa didatangi oleh masyarakat untuk mengurus perpanjangan surat kendaraannya, yakni:

1. Samling Depok: Halaman parkir Samsat Depok.

2. Samling Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Ayodya Kota Tangerang.

3. Samling Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug.

4. Samling Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong.

5. Samling Ciputat: Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A, Ciputat.

6. Samling Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua.

7. Samling Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

8. Samling Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

9. Samling Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere.

Adapun persyaratan untuk mengurus dokumen kendaraan di Samsat Keliling tersebut adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinannya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper