Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini, 3 Agustus 2021

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus ke kantor Samsat.
Samsat Keliling. /Twitter Polda
Samsat Keliling. /Twitter Polda

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dengan menyiapkan layanan Samsat Keliling di 14 titik di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa (3/8/2021), menyebut masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Di Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.

5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Depok: halaman parkir Samsat Depok

7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci

8. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant

9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong

10. Ciputat: Halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A

11. Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji dan pasar Intermoda BSD

12. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi

13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

14. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, pada masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper