Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka gerai pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling tersedia untuk memudahkan masyarakat Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) membayar pajak kendaraan bermotor pada hari ini, Sabtu (14/8/2021).
Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, bahwa pada hari ini pelayanan Samling di wilayah DKI Jakarta tidak ada.
Pelayanan Samling hari ini hanya ada di Depok, Serpong, Kota Bekasi dan Depok. Berikut lokasi Samsat Keliling hari ini:
1. Samling Jakarta Pusat : tidak ada
2. Samling Jakarta Utara : tidak ada
3. Samling Jakarta Barat : tidak ada
4. Samling Jakarta Selatan : tidak ada
5. Samling Jakarta Timur : tidak ada
6. Samling Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Adodya
7. Samling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Samling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong
9. Samling Ciputat: Halaman Parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat
10. Samling Kelapa Dua: Pasar Intermoda BSD dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Kantor Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
Adapun, persyaratan mengurus pajak kendaraan bermotor adalah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinan fotokopinya.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat menaati hukum dan menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, pada masa pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya akan mengimbau para wajib pajak menerapkan protokol kesehatan di lokasi seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.