Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Sepakat Revisi Indikator Capaian Program Anies di Akhir Jabatannya

Penyesuaian RPJMD itu juga nantinya akan mengacu kepada perubahan indikator program Gubernur yang tidak tercapai pada tahun 2020 hingga 2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi kata sambutan pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara pada Selasa (9/2/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi kata sambutan pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara pada Selasa (9/2/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD di tiga tahun akhir masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pembahasan secara substantif bakal berlangsung di Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda) mengingat penyesuaian dilakukan pada Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD Tahun 2017-2022.

Penyesuaian RPJMD itu juga nantinya akan mengacu kepada perubahan indikator program Gubernur yang tidak tercapai pada tahun 2020 hingga 2022.

“Yang dibahas itu RPJMD 2020-2022, jadi jangan sampai 2017, 2018, 2019 itu masuk di dalam pembahasan itu. Kesimpulan hari ini kita bisa melaksanakan pembahasan di Bapemperda,” kata Pras melalui keterangan resmi, Minggu (15/8/2021).

Pras menekankan perubahan RPJMD yang diusulkan Pemprov DKI harus merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Perpres tersebut diterbitkan untuk menanggapi Pandemi Covid-19 secara nasional yang berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah sehingga diperlukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan penyesuaian RPJMD.

Selain itu, dalam Pasal 2 Ayat 3 poin (b) Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020 sampai 2024 menegaskan bahwa bahan penyusunan dan penyesuaian RPJMD dengan memperhatikan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam mencapai sasaran nasional yang termuat dalam RPJMN.

Dalam penjelasan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, latar belakang diusulkannya perubahan RPJMD didasari oleh resesi yang terjadi akibat dampak pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020, ekonomi Jakarta mengalami kontraksi hingga minus 8,33 persen (YoY) yang kemudian berangsur membaik mencapai minus 3,89 persen pada kuartal IV yang menandakan perekonomian masih berada di bawah tingkat normal.

Beberapa indikator yang diubah antara lain, reorientasi arah kebijakan pembangunan atas visi dan kebijakan pembangunan Kota Jakarta, Penyesuaian asumsi makro yang disusun berdasarkan masukan Bank Indonesia, BPS DKI serta INDEF, serta penyesuaian indikator dan target kinerja pembangunan pada periode 2020 hingga 2022.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memastikan pihaknya berkomitmen untuk konsisten membahas perubahan RPJMD 2020-2022 sesuai hasil musyawarah dan mufakat yang dibangun bersama DPRD.

“Memang perdanya bunyi 2017 sampai 2022, tapi bukan berarti kami akan membahas 2017 2018 2019. Jadi isi dari pengajuan rancangan akhir kami itu hanya mencakup 2020 2021 dan 2022, itu yang kami tegaskan,” ucapnya.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan akan menindaklanjuti masukan dan saran yang berkembang dari fraksi-fraksi partai politik DPRD agar perubahan indikator program Gubernur yang dituangkan dalam Perubahan RPJMD yang akan dibahas dapat terlaksana di sisa masa jabatan.

“Dan apabila ini dibahas tepat waktu sesuai yang dijadwalkan, kemungkinan kita tidak akan terlambat,” kata Marullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper