Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Tegur Pemprov DKI Soal Uang Menganggur Rp5,15 Triliun di APBD 2020

Terdapat Sisa Lebih Penghitungan APBD atau Silpa DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp5,15 triliun. Dana itu mengendap dalam Laporan Pemerintah Keuangan Daerah (LKPD) yang dikoreksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengoptimalkan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun ini.

Wakil Ketua Komisi Keuangan Rasyidi HY menuturkan bahwa terdapat Sisa Lebih Penghitungan APBD atau Silpa DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp5,15 triliun. Dana itu mengendap dalam Laporan Pemerintah Keuangan Daerah (LKPD) yang dikoreksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Maka dari itu, Komisi C [Keuangan] merekomendasikan kepada Kepala Badan Pengelola Barang Jasa Provinsi DKI Jakarta agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan di awal tahun anggaran,” kata Rasyidi saat evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 dalam rapat Badan Anggaran, Selasa (24/8/2021).

Rasyidi mengatakan, langkah itu diambil untuk menghindari terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan di lapangan saat keperluan penanganan pandemi di Ibu Kota belakangan ini.

“Dan menghindari dampak pada Silpa di tahun anggaran berjalan,” kata dia.

Di sisi lain, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Marullah Matali memastikan bakal mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme proses lelang barang dan jasa terkait untuk mengoptimalkan serapan APBD Pemerintah DKI Jakarta.

“Masukan-masukan terkait lelang di awal tahun ini akan menjadi masukan-masukan yang serius sekali bagi kami semuanya di lingkungan jajaran SKPD. Itu bisa ditindaklanjuti pada tahun-tahun yang akan datang,” kata Marullah.

Sebelum dikoreksi BPK, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal temuan Silpa 2020 sebesar Rp2,02 triliun.

“Ini mungkin sebetulnya pengelolaan keuangan di daerah ya, kalau bisa yang namanya Silpa daerah ini jangan terlalu besar Pak Gubernur, karena ini dilihatnya seperti uang nganggur. Padahal, harusnya sudah ada peruntukannya, ini masalah di daerah, monggo diatur yang baik,” kata Astera dalam Musrenbang DKI secara daring, Rabu (14/4/2021).

Berdasarkan catatan Kemenkeu, Pemerintah DKI Jakarta menggunakan Silpa sebesar Rp2,02 triliun itu sebagai sumber alternatif menutupi defisit pembiayaan tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper