Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DPRD Tegur Pemprov DKI Soal Uang Menganggur Rp5,15 Triliun di APBD 2020

Terdapat Sisa Lebih Penghitungan APBD atau Silpa DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp5,15 triliun. Dana itu mengendap dalam Laporan Pemerintah Keuangan Daerah (LKPD) yang dikoreksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 25 Agustus 2021  |  23:28 WIB
DPRD Tegur Pemprov DKI Soal Uang Menganggur Rp5,15 Triliun di APBD 2020
Ilustrasi - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengoptimalkan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun ini.

Wakil Ketua Komisi Keuangan Rasyidi HY menuturkan bahwa terdapat Sisa Lebih Penghitungan APBD atau Silpa DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp5,15 triliun. Dana itu mengendap dalam Laporan Pemerintah Keuangan Daerah (LKPD) yang dikoreksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Maka dari itu, Komisi C [Keuangan] merekomendasikan kepada Kepala Badan Pengelola Barang Jasa Provinsi DKI Jakarta agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan di awal tahun anggaran,” kata Rasyidi saat evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 dalam rapat Badan Anggaran, Selasa (24/8/2021).

Rasyidi mengatakan, langkah itu diambil untuk menghindari terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan di lapangan saat keperluan penanganan pandemi di Ibu Kota belakangan ini.

“Dan menghindari dampak pada Silpa di tahun anggaran berjalan,” kata dia.

Di sisi lain, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Marullah Matali memastikan bakal mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme proses lelang barang dan jasa terkait untuk mengoptimalkan serapan APBD Pemerintah DKI Jakarta.

“Masukan-masukan terkait lelang di awal tahun ini akan menjadi masukan-masukan yang serius sekali bagi kami semuanya di lingkungan jajaran SKPD. Itu bisa ditindaklanjuti pada tahun-tahun yang akan datang,” kata Marullah.

Sebelum dikoreksi BPK, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal temuan Silpa 2020 sebesar Rp2,02 triliun.

“Ini mungkin sebetulnya pengelolaan keuangan di daerah ya, kalau bisa yang namanya Silpa daerah ini jangan terlalu besar Pak Gubernur, karena ini dilihatnya seperti uang nganggur. Padahal, harusnya sudah ada peruntukannya, ini masalah di daerah, monggo diatur yang baik,” kata Astera dalam Musrenbang DKI secara daring, Rabu (14/4/2021).

Berdasarkan catatan Kemenkeu, Pemerintah DKI Jakarta menggunakan Silpa sebesar Rp2,02 triliun itu sebagai sumber alternatif menutupi defisit pembiayaan tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

apbd silpa
Editor : Lili Sunardi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top