Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Dwi Wahyu Daryoto dari posisi Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Belakangan, posisi itu ditempati oleh Direktur Bisnis Telkom Property Widi Amanasto.
Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala BP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Riyadi melalui sambungan telepon, Kamis (26/8/2021).
“[Dirut Jakpro] diganti pak Widi Amanasto, nanti keterangan persnya saya kirim,” katanya.
Riyadi enggan memberi keterangan rinci ihwal alasan pergantian Direktur Utama Jakpro tersebut.
“Tidak kenapa-kenapa, itu kan haknya pemegang saham,” tuturnya.
Baca Juga
Belakangan, Anies memberikan penugasan kepada Jakpro untuk menyelenggarakan gelaran balap mobil listrik Formula E tahun depan.
Balap mobil listrik itu menjadi salah satu program prioritas Anies pada masa akhir jabatannya.
Sebelumnya, BPK menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balap mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak FEO ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan.
Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.
BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.
Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar.