Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Anies: 85 Persen Guru Sudah Divaksin

Anies mengatakan 610 sekolah itu sudah lolos verifikasi dan penilaian dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @aniesbaswedan

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan 85 persen guru di Ibu Kota rampung divaksinasi Covid-19 menjelang pembelajaran tatap muka pekan depan.

Menurut Anies, rencananya pembelajaran tatap muka itu bakal di 610 sekolah di seluruh Jakarta.

“Alhamdullilah sampai hari ini 85 persen guru di Jakarta sudah tervaksinasi, yang 15 persen mereka komorbid,” kata Anies saat acara peletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Komplek Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Anies mengatakan 610 sekolah itu sudah lolos verifikasi dan penilaian dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Penilaian itu sudah dimulai sejak April dan Mei lalu.

“Waktu itu 85 sekolah uji coba mereka adalah sekolah-sekolah ajukan diri dilakukan penilaian, lolos dan mereka mengikuti,” kata dia.

Selama masa penilaian itu, dia memastikan, pihaknya belum mengidentifikasi kasus positif Covid-19. “Lalu ada ketentuan bahwa semua bisa ikuti pembelajaran di 610 sekolah ini karena guru semua sudah divaksin, adapun anak-anak tidak punya kewajiban divaksinasi,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021. Namun, beberapa wilayah diturunkan statusnya dari level 4 menjadi level 3.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Jokowi menyebut penurunan status menjadi PPKM Level 3 berlaku untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali, salah satunya DKI Jakarta. Selain DKI Jakarta, penurunan PPKM ke level 3 juga berlaku untuk wilayah Bodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya bisa mulai menerapkan PPKM Level 3 pada 24-30 Agustus 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper