Bisnis.com, JAKARTA – Puskesmas Kecamatan Cilandak masih membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 jenis Pfizer pada hari ini, Sabtu (28/8/2021) di Mall Town Cilandak Town Square.
Dikutip dari akun Instagram @puskesmaskecamatancilandak, bahwa vaksinasi ditujukan bagi warga berusia 12 tahun ke atas.
Proses penyuntikan vaksin mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota habis sebanyak 500 orang.
Silahkan daftar melalui link berikut:
http://www.serbuanvaksin24.org
Pihak puskesmas menyampaikan, bahwa Jika kuota sudah terpenuhi, maka petugas akan mengarahkan peserta vaksin untuk datang di hari berikutnya atau peserta juga bisa menggunakan Vaksin Astrazeneca yang telah disiapkan.
Baca Juga
Adapun syarat vaksinasi Covid-19 Pfizer adalah:
1.Belum pernah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.
2.Berusia 12 tahun ke atas.
3.WNI memiliki KTP/domisili DKI Jakarta.
4.Bila memiliki komorbid membawa surat keterangan dari dokter spesialis yang merawat.
5.Tidak berlaku untuk booster atau vaksinasi ketiga. 6.Saat vaksinasi menunjukkan KTP asli dan membawa foto kopinya.
7.Membawa alat tulis sendiri.
8. Tidak membawa anak kecil ke lokasi vaksinasi.
Kementerian Kesehatan memberikan izin pemberian vaksin Pfizer untuk anak usia 12-17 tahun.
Interval jeda pemberian diberikan selama 21 hari sejak dosis pertama ke dosis kedua.
Keputusan itu disampaikan dalam Surat dari Kemenkes tentang penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer bagi anak kelompok usia 12-17 tahun. Vaksin Pfizer diperuntukkan bagi masyarakat umum yang belum menerima vaksin Covid-19 secara gratis.
Pada tahap awal, vaksin didistribusikan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.
Wilayah Jabodetabek menjadi prioritas setelah mempertimbangkan kompleksitas sistem logistik dibandingkan dengan jenis vaksin lainnya.