Bisnis.com, JAKARTA - Demonstrasi terjadi di depan gedung DPRD Jakarta Pusat memprotes desakan untuk menjalankan hak interpelasi pelaksanaan ajang olahraga Formula E.
Protes langsung dilayangkan oleh Forum Masyarakat Untuk Keadilan (Formula) dan Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GPRB) kepada Pemprov DKI Jakarta yang mempertanyakan sejumlah hal, di antaranya soal kepastian tempat penyelenggaraan, komitmen fee, dan anggaran.
Menurut salah satu anggota Formula Netty Manurung, pihaknya sudah beberapa melayangkan protes langsung terkait dengan rencana penyelenggaraan ajang Formula E, baik kepada pihak Pemprov DKI, DPRD DKI Jakarta, maupun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, kami ini bukan pertama kali ke Balai Kota, bukan pertama kali ke KPK, bukan pertama kali ke DPRD membicarakan Formula E," ujarnya kepada wartawan di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Menanggapi hal itu, DPRD DKI Jakarta kemudian melakukan diskusi dengan Forum Masyarakat Untuk Keadilan (Formula) dan Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GPRB) setelah keduanya melayangkan protes langsung pada Senin (6/9/2021).
Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait dengan diskusi yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB tersebut. Namun, diskusi dilakukan oleh perwakilan Formula dan GPRB dan Ketua beserta sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menampik potensi pemborosan anggaran yang mencapai Rp4,48 triliun dari gelaran balap mobil listrik Formula E selama 5 tahun kontrak kerja sama yang disampaikan oleh fraksi PDI-P di DPRD DKI baru-baru ini.
"Ya, tidak sampai sebesar itu dana formula E. Namun demikian, silakan saja bagi teman-teman PDI-P, kalau punya datanya silakan disampaikan. Sejauh ini, program Formula E besarnya seperti yang disampaikan selama ini," ujar Riza kepada wartawan pekan lalu.
Anggota Komisi Perekonomian DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan sebelumnya membeberkan terdapat potensi pemborosan anggaran mencapai Rp4,48 triliun dari gelaran balap mobil listrik Formula E selama lima tahun kontrak kerja sama.
Pemborosan anggaran itu, kata Manuara, terdiri atas pembayaran commitment fee sebesar Rp2,35 triiun, biaya pelaksanaan sebesar Rp1,23 triliun dan bank garansi senilai Rp890 miliar.
"Di Jakpro sendiri sudah keluar biaya, di Dispora sendiri sudah keluar biaya di luar commitment fee,” kata dia.
Berdasar simulasi gelaran Formula E yang dibuat Fraksi PDIP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebutkan berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp1,3 triliun selama lima tahun gelaran. Simulasi itu turut memperhitungkan biaya komitmen, bank garansi dan operasional.
Temuan BPK
Sebelumnya, BPK menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balap mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak FEO ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan.
Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.
Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar.
Belakangan, Jakpro melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai RP423 miliar itu yang telah disetujui melalui surat tanggal 13 Mei 2020. Kendati demikian, fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan senilai Rp200,3 miliar tidak dapat ditarik kembali.