Bisnis.com, JAKARTA - Kampung Susun Akuarium sudah memiliki sebanyak 107 unit pada pembangunan tahap pertama. Total, jumlah unit di Kampung Rumah Susun sebanyak 241 unit.
Kepala Seksi Perencanaan Permukiman DPRKP Provinsi DKI Jakarta Sapta Satria Putra mengatakan, Kampung Susun Akuarium terdiri atas 5 blok rumah susun dengan ketinggian masing-masing 4 lantai dan tiap unit besarannya 36.
"Ukuran sesuai dengan rumah susun yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta. Standar nasional mensyaratkan 36 adalah ukuran standar rumah sehat di Jakarta dengan asumsi jumlah keluarga 4 orang," ujar dalam acara podcast Pemprov DKI bertema Wajah Baru Kampung Susun Akuarium, Rabu (8/9/2021).
Luas area itu sekitar 10.575 hektare, sebagian dikosongkan dan sebagian lagi difungsikan sebagai rumah susun. Segala aspek, lanjutnya, juga dirancang dengan melibatkan sejumlah ahli, termasuk untuk masalah perizinan.
Pemprov DKI Jakarta menyusun analisa dampak lingkungan dan membuat tanda baru di timeline perumahan pemerintah provinsi.
Pembangunan kampung susun dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama, pembangunan blok D, dan tahap berikutnya dilanjutkan dengan pembangunan blok A, B, dan C.
Baca Juga
Soal dana pembangunan, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penyaluran dari PT Almaron Perkasa.
"Dari berbagai macam opsi, dicari yang paling cepat, workable, dan secara regulasi bisa dilakukan, kami akhirnya memanfaatkan dana dari pengembang PT Almaron Perkasa," kata Sapta.