Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahap Pertama, Pemprov DKI Bangun 107 Unit di Kampung Rumah Susun Akuarium

Pembangunan kampung susun dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama, pembangunan blok D, dan tahap berikutnya dilanjutkan dengan pembangunan blok A, B, dan C.
Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium akhirnya tuntas. Dua blok bangunan 5 lantai, yang terdiri dari 107 unit hunian, telah berdiri kokoh dan dapat mulai dihuni oleh warga Kampung Akuarium./Instagam @aniesbaswedan
Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium akhirnya tuntas. Dua blok bangunan 5 lantai, yang terdiri dari 107 unit hunian, telah berdiri kokoh dan dapat mulai dihuni oleh warga Kampung Akuarium./Instagam @aniesbaswedan

Bisnis.com, JAKARTA - Kampung Susun Akuarium sudah memiliki sebanyak 107 unit pada pembangunan tahap pertama. Total, jumlah unit di Kampung Rumah Susun sebanyak 241 unit.

Kepala Seksi Perencanaan Permukiman DPRKP Provinsi DKI Jakarta Sapta Satria Putra mengatakan, Kampung Susun Akuarium terdiri atas 5 blok rumah susun dengan ketinggian masing-masing 4 lantai dan tiap unit besarannya 36.

"Ukuran sesuai dengan rumah susun yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta. Standar nasional mensyaratkan 36 adalah ukuran standar rumah sehat di Jakarta dengan asumsi jumlah keluarga 4 orang," ujar dalam acara podcast Pemprov DKI bertema Wajah Baru Kampung Susun Akuarium, Rabu (8/9/2021).

Luas area itu sekitar 10.575 hektare, sebagian dikosongkan dan sebagian lagi difungsikan sebagai rumah susun. Segala aspek, lanjutnya, juga dirancang dengan melibatkan sejumlah ahli, termasuk untuk masalah perizinan.

Pemprov DKI Jakarta menyusun analisa dampak lingkungan dan membuat tanda baru di timeline perumahan pemerintah provinsi.

Pembangunan kampung susun dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama, pembangunan blok D, dan tahap berikutnya dilanjutkan dengan pembangunan blok A, B, dan C.

Soal dana pembangunan, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penyaluran dari PT Almaron Perkasa.

"Dari berbagai macam opsi, dicari yang paling cepat, workable, dan secara regulasi bisa dilakukan, kami akhirnya memanfaatkan dana dari pengembang PT Almaron Perkasa," kata Sapta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler