Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Ahmad Lukman Jupiter mendukung penutupan Holywings Kemang sebagai wujud ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan PPKM.
“Karena jika aturan ini tidak ditegakkan maka saya khawatir kafe-kafe yang ada di Jakarta juga akan menganggap bahwa aturan yang sudah ditetapkan disepelekan oleh kafe-kafe yang ada di Jakarta,” katanya dikutip dari cuitan Twitter @DPWNasDemJKT, Kamis (9/9/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kerumunan di Restoran dan Bar Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan ke tahap penyidikan.
Baca Juga
Sebanyak lima saksi yang telah diperiksa, dimana empat orang di antaranya berasal dari Manajemen Holywings.
Diduga pelanggaran kerumunan di Holywings Kemang adalah pelanggaran Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menyebutkan Holywings Kemang sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).