Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (15/9/2021), menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek).
Dikutip dari akun Twitter @tmcpoldametro, lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek untuk memudahkan warga setempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berikut lokasi Samsat Keliling pada Rabu (15/9/2021):
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut
3. Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jaktim
Baca Juga
4. Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakbar
5. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel
6. Kota Tangerang:
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Palm Semi Karawaci, Kota Tangerang
7. Ciledug:
- Halaman Parkir Kantor Samsat Ciledug
- Komplek Banjar Wijaya, Ciledug
10. Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong
- Mal ITC Serpong.
11. Ciputat: Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Pondokaren Ciputat
12. Kelapa Dua:
- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang
- Samling Parkir Mal SDC Kelapa Dua
13. Kota Bekasi: Halaman parkir kantor Samsat Kota Bekasi
14. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
15. Depok: Halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong, Depok
16. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Adapun persyaratannya: membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, pada masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.