Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Baik! Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 Sudah Cair

Besar dana KJP Plus untuk siswa SMP/SMPLB/MI Rp300.000, siswa SMA/SMALB/PKBM Rp 420.000.
Siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar/Antara
Siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Bagi para siswa level SD hingga SMA/SMK di DKI pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa mencairkan dana tahap I tahun 2021.

Pencairan dana untuk bantuan pendidikan itu dicairkan secara bertahap mulai Selasa (14/9/2021).

Dikutip dari akun Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (15/9/2021), pencairan dana KJP Plus dicairkan di Bank DKI Jakarta.

Adapun, pencairan dana pada Selasa (14/9/2021) adalah untuk siswa tingkat SD/SDLB/MI sebesar Rp250.000.

Adapun, besar dana KJP Plus untuk siswa SMP/SMPLB/MI Rp300.000, siswa SMA/SMALB/PKBM Rp 420.000 dan siswa SMK Rp450.000.

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :

•Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan     

 sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah

 Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

•Meringankan biaya personal pendidikan.

•Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan

 akibat kesulitan ekonomi.

•mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan

 pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

 (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

•Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah

•Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus

 untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper