Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3 Berakhir Besok, Begini Kondisi Terkini Covid-19 di Jakarta

Selama periode 14 - 20 September 2021, status PPKM di DKI Jakarta masih tetap berada di Level 3.
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi./Antara
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jawa-Bali, termasuk DKI Jakarta periode 14-20 September 2021 akan berakhir besok, Senin (20/9/2021).

Pemerintah akan mengumumkan kelanjutan PPKM pada Senin (20/9) malam. Belum diketahui apakah level PPKM di DKI Jakarta akan kembali diturunkan.

Selama periode 14 - 20 September 2021, status PPKM di DKI Jakarta masih tetap berada di Level 3. Adapun, PPKM Level 3 di DKI Jakarta diterapkan sejak perpanjangan PPKM periode 24 Agustus - 30 Agustus 2021.

Berikut kondisi atau indikator terkini penanganan Covid-19 di DKI Jakarta semenjak penerapan PPKM Level 3 periode 12 Agustus - 19 September 2021 yang dilansir dari laman resmi corona.jakarta.go.id:

1. Kasus Covid-19

Kasus aktif termasuk masyarakat yang masih dirawat/isolasi dalam sepekan terakhir mengalami penurunan sebanyak 1.033 kasus sehingga totalnya saat ini berjumlah 2.908 atau setara dengan 1,60 persen dari total kasus aktif di Indonesia.

Pasien sembuh tercatat sebanyak 839.623 orang. Total dalam sepekan terakhir 2.259 0ang. Adapun, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Ibu Kota saat ini naik tipis 0,1 persen dari pekan lalu sehingga angkanya mencapai 98,1 persen.

Sementara jumlah pasien meninggal dunia dalam sepekan terakhir sebanyak 44 orang. Turun dari tren pekan sebelumnya, yakni 95 orang. Total, DKI Jakarta mencatat jumlah kasus meinggal sebanyak 13.475 kasus kematian.

2. Capaian Vaksinasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar sentra vaksinasi di berbagai tempat dan bekerja sama dengan banyak pihak untuk mencapai target kekebalan kelompok (herd immunity).

Dalam sepekan terakhir, jumlah warga DKI Jakarta yang menerima vaksinasi dosis pertama sebanyak 138.005 orang. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan denan pekan sebelumnya, yakni sebanyak 198.293 jiwa.

Sementara untuk vaksinasi dosis kedua, Pemprov DKI Jakarta sudah menyuntikkan kepada 485.602 orang. Turun dari jumlah pekan lalu, yakni sebanyak 687.253 orang.

Total, sebanyak 10.221.172 populasi di Jakarta sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama. Sementara untuk dosis 2, jumlahnya mencapai 7.356.944 suntikan.

3. Ketersediaan Tempat Tidur di Rumah Sakit

Untuk ICU tekanan negatif dengan ventilator saat ini memiliki ketersediaan sebanyak 193 dari kapasitas 229 tempat tidur. Sementara itu, ICU tanpa ventilator memiliki ketersediaan sebanyak 47 tempat tidur dari kapasitas 114 unit.

Adapun, ICU tanpa tekanan negatif dengan ventilator tersedia 46 dari 68 tempat tidur. Untuk ICU tanpa tekanan negatif tanpa ventilator tersedia 43 atau sebanyak 59 tempat tidur.

4. Tes RT-PCR

Jumlah orang yang melakukan tes PCR dalam sepekan terakhir berjumlah 118.771 jiwa. Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan pekan lalu, yakni sebanyak 116.573.

5. Positivity Rate

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper