Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Syarif menilai rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi terkait dengan Formula E terlalu cepat untuk digelar besok, Selasa (2/9/2021).
Syarif mengatakan masih banyak persoalan yang mesti harus dibahas terlebih dahulu di legislatif di antaranya revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Covid-19.
Kemudian, pembahasan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan aturan mengenai kawasan tanpa asap rokok di Ibu Kota.
Dia menyebut, terdapat 14 perda yang progresnya mangkrak tahun ini.
"Saya sendiri hanya bertanya, mengapa cepat banget? Hal yang lain masih banyak yang enggak dibahas," ujar Syarif kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
DPRD DKI rencananya akan menggelar rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi terkait dengan Formula E pada Selasa (28/9/2021).
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan paripurna tersebut berdasarkan usulan dari 2 fraksi dengan landasan bahwa 15 orang dinyatakan cukup sebagai syarat untuk penjadwalan rapat.
"Ada usulan dari 2 fraksi. Karena di tata tertib 15 orang sudah cukup," ujar Prasetio kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Pengagendaan rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi Formula E diambil setelah rencana kerja dan usulan-usulan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) selesai.
Adapun, DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi Formula E besok pada pukul 10.00 WIB.