Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerindra Heran, DPRD DKI Gelar Rapat Interpelasi Formula E Besok

Fraksi Gerindra di DPRD DKI heran mengapa begitu cepat rapat interpelasi Formula E digelar, padahal nasih banyak persoalan yang mangkrak.
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran balapan mobil listrik Formula E tahun depan. Hak interpelasi itu diajukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Lantai 10 Gedung Kebon Sirih, Kamis (26/8/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran balapan mobil listrik Formula E tahun depan. Hak interpelasi itu diajukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Lantai 10 Gedung Kebon Sirih, Kamis (26/8/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Syarif menilai rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi terkait dengan Formula E terlalu cepat untuk digelar besok, Selasa (2/9/2021).

Syarif mengatakan masih banyak persoalan yang mesti harus dibahas terlebih dahulu di legislatif di antaranya revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Covid-19.

Kemudian, pembahasan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan aturan mengenai kawasan tanpa asap rokok di Ibu Kota.

Dia menyebut, terdapat 14 perda yang progresnya mangkrak tahun ini.

"Saya sendiri hanya bertanya, mengapa cepat banget? Hal yang lain masih banyak yang enggak dibahas," ujar Syarif kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

DPRD DKI rencananya akan menggelar rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi terkait dengan Formula E pada Selasa (28/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan paripurna tersebut berdasarkan usulan dari 2 fraksi dengan landasan bahwa 15 orang dinyatakan cukup sebagai syarat untuk penjadwalan rapat.

"Ada usulan dari 2 fraksi. Karena di tata tertib 15 orang sudah cukup," ujar Prasetio kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Pengagendaan rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi Formula E diambil setelah rencana kerja dan usulan-usulan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) selesai.

Adapun, DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi Formula E besok pada pukul 10.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper