Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi angkat bicara menanggapi kabar pemecatan dirinya.
Menurutnya, surat pemecatan yang dikabarkan telah ditandatangani oleh ketua umumnya itu hingga saat ini belum diterimanya.
Oleh karena itu, ia merasa terkejut dengan beredarnya berita tersebut.
“Sampai detik ini saya belum terima surat resminya. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya saya belum terima,” kata Viani saat dihubungi Solopos.com, Senin (27/9/2021) malam.
Lantaran dianggap masih belum jelasnya soal keputusan pemecatan itu, Viani mengaku akan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Salah satunya dengan menghadiri rapat paripurna hak interpelasi terkait Formula E.
Baca Juga
Sebab, kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu dianggap telah merugikan warga Jakarta.
“Akan hadir. Saya masih resmi menjadi anggota DPRD,” tegas Viani Limardi.
Dipecat 23 September 2021
Sementara itu, surat pemecatan Viani yang telah diteken Ketum PSI Grace Natalie diketahui telah beredar luas.
Viani dipecat berdasarkan hasil rapat paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar secara virtual.
Adapun alasan pemecatan itu karena Viani dianggap telah melanggar sejumlah aturan partai. Salah satunya terkait dengan dugaan penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
Informasi terkait pemecatan Viani tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara PSI Ariyo Bimo.
“Betul diberhentikan,” ujarnya.
Meski demikian, Ariyo tidak menjelaskan secara detail terkait alasan DPP PSI melakukan pemecatan itu.