Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kandungan Paracetamol Ditemukan di Teluk Jakarta, Apa Kata Pemprov DKI?

Pusat Penelitian Oceanografi LIPI menemukan dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta, dua di antaranya, yakni di Angke dan Ancol terdeteksi memiliki kandungan paracetamol.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 01 Oktober 2021  |  16:56 WIB
Kandungan Paracetamol Ditemukan di Teluk Jakarta, Apa Kata Pemprov DKI?
Teluk Jakarta - wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendalami temuan kandungan paracematol tinggi di kawasan Teluk Jakarta berdasarkan hasil penelitian dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

“Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarnya,” kata Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Menurut yogi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan pemantauan termasuk kualitas air laut setiap enam bulan sekali.

Namun, dia menjelaskan berdasarkan lampiran VIII pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, paracetamol tidak termasuk dalam parameter pengujian baku mutu air laut.

“Pada prinsipnya sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran,” ujarnya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada para peneliti yang menemukan hasil penelitian tersebut.

Sebelumnya, hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.

Peneliti tersebut di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin. Keduanya dari dari Pusat Penelitian Oceanografi itu menemukan dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta, dua di antaranya, yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Sementara itu, berdasarkan lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021, parameter baku mutu air laut mencapai 38 jenis yakni warna, kecerahan, kekeruhan, kebauan, padatan tersuspensi total dan sampah.

Kemudian, suhu, lapisan minyak, pH, salinitas, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia, ammonia, ortofosfat, nitrat, sianida, sulfida, hidrokarbon petroleum total, senyawa fenol total, poliaromatik hidrokarbon, poliklor bifenil, surfaktan, minyak dan lemak.

Selanjutnya, pestisida (BHC, aldrin/dieldrin, chlordane, DDT, heptachlor, lindane, methoxy-chlor, endrin dan toxaphan), tri buti tin, raksa, kromium heksavalen, arsen, cadmium, tembaga, timbal, seng, nikel, fecal coliform, coliform total, pathogen, fitoplankton dan radioaktivitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dki jakarta laut pencemaran lingkungan teluk jakarta

Sumber : Antara

Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top