Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Senin 4 Oktober 2021

Ada 13 lokasi Samsat Keliling yang tersebar di wilayah Jadetabek pada hari ini, Senin (4/10/2021).
Samsat Keliling. /Twitter Polda
Samsat Keliling. /Twitter Polda

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (4/10/2021), menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek).

Dikutip dari akun Twitter @tmcpoldametro, ada sembilan lokasi Samsat Keliling di wilayah Detabek untuk memudahkan warga setempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pada hari ini, gerai Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta beroperasi di empat lokasi berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya.

Berikut lokasi Samsat Keliling pada Senin (4/10/2021):

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara

3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat

4. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur

5. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan

5. Kota Tengerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang

6. Ciledug di halaman kantor samsat Ciledug dan Poris Giant Kantor Kecamatan Pinang Ciledug

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mall ITC Serpong

8. Ciputat di halaman parkir ruko bintaro sektor 3A Pondok Aren Ciputat dan Pamulang Square Ciputat

9. Samsat Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji Tangerang dan parkir mall SDC Kelapa Dua

10. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi

11. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

12. Depok di halaman parkir Samsat Depok

13. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere

Ketentuannya, wajib pajak yang akan membayar PKB, harus memperhatikan pajak kendaraan bermotor yang akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Kemudian, membawa dokumen yang diperlukan seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper