Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakpro-Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman ke KPK

Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen Formula E setebal 600 halamankepada KPK.
Arsip- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan, seusai pertemuan tertutup di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Arsip- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan, seusai pertemuan tertutup di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi seluruh proses Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk and compliance," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Pihak Pemprov DKI Jakarta diwakili Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat didampingi dua pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

Dokumen setebal 600 halaman itu, kata dia, diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

Pihaknya mengharapkan upaya itu dapat mendukung langkah KPK dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan sebagai bagian dari program pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

Eks Pimpinan KPK

Sementara itu, Bambang Widjojanto mengatakan langkah Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi, serta mengharapkan agar dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Begitu juga Adnan Pandu yang mengapresiasi sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI.

"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" imbuhnya.

Langkah menyerahkan dokumen soal Formula E itu juga diharapkan agar proses di KPK segera tuntas, sehingga Jakpro bisa fokus memberikan perhatian untuk pelaksanaan Formula E.

Jakarta akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Formula E yang direncanakan pada Juni 2022 dan Jakpro dipercaya sebagai penyelenggara yang sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.

Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.

Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta.

Rencananya akan ada 11 tim berlaga di Jakarta dan akan disiarkan secara langsung di 140 negara.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper