Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Anies Baswedan Ingin Jakarta Jadi Kota Bebas Pungli

Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, salah satunya bebas dari pungutan liar (pungli).
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 16 November 2021  |  20:04 WIB
Anies Baswedan Ingin Jakarta Jadi Kota Bebas Pungli
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan saat dijumpai Bisnis di kediamannya, Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021). JIBI - Bisnis/Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari pungutan liar (pungli).

Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, salah satunya bebas dari pungutan liar (pungli).

Anies mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah melakukan 819 kegiatan pencegahan aksi pungutan liar (pungli). Selain pencegahan, Pemprov juga melakukan 704 kegiatan intelijen untuk memberantas aksi pungli di Ibu Kota.

Lebih lanjut, dia mengatakan kegiatan pencegahan dan intelijen tersebut juga diikuti dengan penindakan sebanyak 305 kegiatan serta 250 kegiatan yustisia.

"Seperti yang diketahui, upaya ini tidak bisa dikerjakan sendirian dan kami berharap ini bisa dilakukan terus. Hal itu menunjukkan ada keseriusan," kata Anies di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dia berharap melalui upaya tersebut Jakarta sebagai pusat perekonomian pusat pemerintahan dan pintu gerbang internasional untuk masuk ke Indonesia, bisa menjadi Kota yang bebas dari praktik pungutan liar.

Menurutnya, masih maraknya peristiwa pungli di Jakarta disebabkan sejumlah faktor. Pertama, faktor kebutuhan ekonomi; kedua, keserakahan; ketiga faktor sistem.

Terkait dengan faktor pertama, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan tunjangan kepada jajarannya yang mencukupi untuk hidup layak sehingga kebutuhan tidak lagi menjadi alasan.

Untuk faktor sistem, sambungnya, hampir seluruh sistem di Jakarta sudah didigitalisasi, baik proses perijinan maupun proses pelayanan yang hampir seluruhnya beroperasi secara digital. Bahkan, lanjutnya, aplikasi JAKI bisa digunakan untuk melaporkan peristiwa-peristiwa di Jakarta.

"Namun, untuk faktor keserakahan, ini tidak ada obatnya. Keserakahan itu bisa dihentikan dengan rasa takut," tegas Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dki jakarta Anies Baswedan pungutan liar pungli
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top