Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI: Uji Emisi Angkutan Penumpang dan Barang Harus Jadi Prioritas

DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup memprioritaskan kendaraan angkutan penumpang dan barang untuk mengikuti uji emisi.
Petugas Dinas Lingkungan Hidup mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Rabu (10/11/2021). Uji emisi digelar untuk memenuhi ambang batas emisi gas buang dan mencegah polusi udara sekaligus sosialisasi PP No. 22 Tahun 2021 serta untuk selanjutnya kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi membayar sejumlah denda./Antara
Petugas Dinas Lingkungan Hidup mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Rabu (10/11/2021). Uji emisi digelar untuk memenuhi ambang batas emisi gas buang dan mencegah polusi udara sekaligus sosialisasi PP No. 22 Tahun 2021 serta untuk selanjutnya kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi membayar sejumlah denda./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memprioritaskan kendaraan angkutan penumpang dan barang untuk mengikuti uji emisi.

Nova mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu cara untuk berkontribusi mengurangi pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor.

“Uji emisi ini harusnya yang skala prioritas dulu seperti kendaraan fungsional. Misalnya, semacam angkutan yang paling utama, kayak bus dan truk,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/11/2021).

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi D lainnya, Yuke Yurike menilai uji emisi kendaraan umum dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.

Dia juga menyarankan agar kendaraan yang belum mengikuti uji emisi tidak hanya dikenakan sanksi tilang pada Januari 2022 mendatang, tetapi bisa dengan perizinan kendaraan tidak diperpanjang.

Yuke mendesak Pemprov DKI untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan uji emisi mulai dari sosial media, hingga kader-kader ditingkat kelurahan. Sementara itu, lanjutnya, melihat fenomena antrean panjang di beberapa tempat uji emisi, dia menilai perlunya dilakukan perluasan titik tempat pengujian.

Dinas LH harus menyiapkan perlengkapan, alat, serta tempat sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti antrean panjang.

"Apabila ada anggaran yang kurang terkait uji emisi, kita minta tolong direncanakan dan disampaikan, sehingga tidak terjadi hambatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper