Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta pembangunan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter sepenuhnya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD.
Idris beralasan pembiayaan melalui pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu berisiko ketika masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir tahun depan.
Rencanannya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bakal meminjam Rp4,026 triliun untuk merampungkan pembangunan ITF Sunter tersebut.
Hanya saja, DPRD DKI Jakarta menunda memberi izin pinjaman daerah tersebut pada Rapat Banggar terkait RAPBD 2022 yang telah disahkan dengan nilai Rp82,47 triliun, Rabu (24/7/2021).
“Kalau memang serius menangani sampah terkait ITF dengan besarannya ini tidak menggunakan pinjaman tetapi menggunakan APBD saja,” kata Idris melalui akun Instagram PSI Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Dengan demikian, kata dia, pengelolaan ITF Sunter nantinya dapat dikelola oleh pemerintah daerah.
Baca Juga
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai APBD Rp82,47 triliun dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah (Perda).
Kesepakatan diberikan usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan secara vertikal, mulai dari pimpinan dewan, komisi, fraksi partai politik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada waktu yang sama.
“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp82,47 triliun dapat disetujui,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dikutip dari keterangan resmi, Kamis (25/11/2021).
Besaran angka tersebut mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro untuk kegiatan pembangunan ITF Sunter senilai Rp2,8 triliun.
Selain itu, sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran akan masuk kedalam RAPBD DKI 2022, antara lain, Belanja Bantuan Keuangan Rp479,75 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,83 triliun, dan proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp4,8 triliun.
Kemudian, Penyertaan Modal Daerah (PMD) 2022 diberikan senilai Rp5,53 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni kepada PT MRT Jakarta Rp4,71 triliun, PDAM Jaya Rp322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya (Program DP Nol Rupiah) Rp250 miliar, dan PD PAL Jaya Rp200 miliar.