Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepekan Terakhir, Kasus Covid-19 di Jakarta Stabil dan Angka Kematian Minim

Kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta stabil selama sepekan terakhir saat PPKM level II diberlakukan.
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta stabil selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II hingga 13 Desember 2021.

Selama sepekan terakhir atau sejak 27 November 2021 sampai hari ini, Sabtu (4/12/2021), penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta terbilang tidak terlalu signifikan, sehingga mampu menekan kasus aktif berada di bawah 400 kasus.

Tepatnya, penambahan kasus positif di Ibu Kota tersebut berturut-turut 54 kasus pada Sabtu (27/11/2021), berlanjut ke 51 kasus, 176 kasus, 44 kasus, 70 kasus, 28 kasus, dan 42 kasus, dan terakhir atau per Sabtu (4/12/2021) penambahan kasus di angka 48 kasus.

Kasus aktif terbaru pernah turun menjadi 393, karena jumlah harian pasien yang sembuh bisa mengimbangi jumlah positif pada hari yang sama dalam sepekan terakhir, tepatnya berturut-turut 86 pasien, 52 pasien, 71 pasien, 27 pasien, 50 pasien, 67 pasien, 68 pasien, dan kini 61 pasien.

Selain itu, kasus meninggal bisa ditekan menjadi dua orang selama sepekan ini. Sekadar informasi, tren kasus meninggal harian di DKI Jakarta sejak November 2021 ini memang terbilang minim, hanya ada 1 orang di beberapa hari tertentu dan hanya sehari yang memiliki 2 orang meninggal, sisanya nihil.

Hal ini membuat tingkat kesembuhan di Jakarta mencapai 98,4 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional di 96,4 persen. Persentase meninggal pun hanya 1,6 persen, jauh di bawah rata-rata nasional di 3,4 persen.

Adapun, dari sisi vaksinasi, kekebalan kelompok penduduk di wilayah DKI Jakarta terbilang telah mulai muncul karena dari target 8,94 juta warga ber-KTP Jakarta, sekitar 7,4 juta orang telah mendapatkan vaksin dosis pertama, sementara 6,3 juta orang mendapatkan dosis kedua.

Ke depan, DKI Jakarta akan kembali menghadapi PPKM level III serentak jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), dimulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Apakah tren ini akan berlanjut?

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper