Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini 7 Langkah Pemprov DKI Kendalikan Kualitas Udara di Jakarta

Terdapat 7 langkah yang disiapkan oleh Pemprov DKI untuk mengendalikan kualitas udara.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 30 Desember 2021  |  13:07 WIB
Ini 7 Langkah Pemprov DKI Kendalikan Kualitas Udara di Jakarta
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Rabu (11/8/2021). Menurut Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta, polusi udara Jakarta memburuk pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Juli 2021 karena melampaui baku mutu polusi udara harian sebesar 55 ?g - m3 untuk kandungan partikulat berukuran di bawah 2,5 mikrometer atau meningkat empat hingga enam kali lipat dibanding Juni 2021 (berdasarkan status Baku Mutu Udara Ambient PM 2,5 di stasiun pemanta

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah strategi mengendalikan kualitas udara di Ibu Kota. Sedikitnya, terdapat 7 langkah yang disiapkan oleh Pemprov DKI.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono A Supalal, mengatakan langkah pertama adalah pemantauan.

Pemprov DKI Jakarta telah memiliki 5 alat pemantau kualitas udara yang tersebar di 5 wilayah kota, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

"Pemprov DKI juga 3 mobile station yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas udara pada saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB)," kata Yusiono dalam diskusi virtual, Kamis (30/12/2021).

Pemantauan diakukan tiap 30 menit sekali kemudian data dianalisis di laboratorium DLH. Hasil analisis akan ditampilkan ke dalam indeks standar pencemaran udara Jakarta.

Langkah berikutnya yang diambil adalah penerapan ganjil-genap, peningkatan tarif parkir di area angkutan umum, menerapkan ketentuan uji emisi bagi kendaraan pribadi, dan percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki.

Kemudian pengendalian emisi industri, mengoptimalkan penghijauan yang ada di wilayah di DKI Jakarta, dan yang terakhir adalah mengalihkan penggunaan energi fosil yang ada saat ini secara bertahap ke energi yang terbarukan.

Saat ini, pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi ini menjadi langkah prioritas Pemprov DKI. Terkait dengan upaya itu, Pemprov DKI akan mendorong penggunaan kendaraan dan bahan bakar ramah lingkungan serta pemanfaatan angkutan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dki jakarta
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top