Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Besok, Sekolah di Jakarta Kembali Terapkan PTM Terbatas

PTM Terbatas di Jakarta dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, pertama capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
Sejumlah murid mengukur suhu tubuhnya sebelum mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Lenteng Agung 07, Jakarta, Senin (27/9/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di 1.509 sekolah pada Senin (27/9), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di masa PPKM. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Sejumlah murid mengukur suhu tubuhnya sebelum mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Lenteng Agung 07, Jakarta, Senin (27/9/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di 1.509 sekolah pada Senin (27/9), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di masa PPKM. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai besok, Senin (3/12/2021), sesuai dengan kalendar pendidikan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022. 

Kebijakan sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta dan merujuk pada SKB 4 Menteri No. 05/KB/2021, No. 1347/2021, No. HK.01.08/MENKES/6678/2021, No. 443-5847/2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Kemudian, SK Kadisdik No. 1363/2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, pertama capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen. 

Kedua, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen. Ketiga vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten. 

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” kata Nahdiana Minggu (2/1/2021). 

Bagi peserta didik yang belum bisa mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, lanjutnya, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring. 

Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.  

Nahdiana juga menyebut pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.  

Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 5 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper