Bisnis.com, JAKARTA -- Peningkatan level PPKM di Provinsi DKI Jakarta dinilai belum perlu dilakukan. Sebab, persentase terbesar lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta beberapa hari terakhir berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, kondisi tersebut tidak serta merta menyimpulkan perkembangan kasus Covid-19 di Ibu Kota selama varion Omicron melonjak tidak terkendali sehingga diperlukan peningkatan level PPKM.
"Menurut saya situasi pandemi masih terkendali. Kemarin itu statistiknya kasus Omicron PPLN dimasukkan ke data Jakarta. Jadi, seakan-akan Jakarta kasusnya yang tinggi," ujar Pandu ketika dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Terkait dengan transmisi lokal, sambungnnya, bisa dinilai masih jauh lebih kecil persentasenya jika dibandingkan dengan penularan Covid-19 varian Omicron yang berasal dari PPLN.
Selain itu, angka pasien rumah sakit akibat Covid-19 berat masih landari, kecuali rumah sakit yang memang merawat kasus Covid-19 dari PPLN. Selain, itu angka kematian masih sangat kecil.
Dengan demikian, tidak ada sinya atau alarm yang mengharuskan PPKM di Jakarta dinaikkan dari level 2 ke level 3. Bahkan, peningkatan level PPKM dari 1 ke 2 dinilai karena kesalahan dalam membaca statistik.
Baca Juga
"Padahal, harusnya tetap di level 1," ujarnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat kasus Covid-19 hari ini, Rabu (12/1/2022) terkonfirmasi sebanyak 412 kasus. Dengan demikian, total kasus infeksi Virus Corona di Ibu Kota per hari ini menjadi 868.611.
Adapun, angka tersebut turun jika dibandingkan dengan kemarin, Selasa (11/1/2022) di mana jumlah yang terkonfirmasi tercatat sebanyak 537 kasus, tapi naik dari Senin (10/1/2022) sebanyak 360 kasus.
Untuk kasus Omicron, Dinkes DKI mencatat penambahan kasus sebanyak 498 kasus. Dengan perincian 409 dari PPLN dan 89 dari pasien bukan PPLN.