Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar penyuntikan vaksin booster di puskesmas kecamatan dan puskesmas kelurahan pada hari ini, Senin (17/1/2022).
Adapun syarat untuk dapat disuntik vaksin booster adalah:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia 18 tahun ke atas
3. Jarak dengan vaksin dosis 2 lebih dari 6 bulan
4. Sudah memiliki tiket vakin ketiga di aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga
5.Membawa fotokopi KTP
6. Dosis 1 dan 2 menggunakan vaksin Sinovac
Berikut sejumlah lokasi vaksin booster di DKI Jakarta pada hari ini:
1.Puskemas Kecamatan kebayoran Baru Jakarta Selatan di RPTRA Dwijaya Gandaria Utara,
2. Kelurahan Gandaria Selatan di RPTRA Bahari, pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB, kuota 120 orang/hari, jenis vaksin Pfizer.
3.RSUP Fatmawati
Waktu pelayanan: melayani masyarakat umum, Senin-Sabtu, pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB di Lantai 1 Gedung Bougenville
3.Kelurahan Gandaria Selatan
Lokasi: RPTRA Bahari, pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB
4. Mall Cityplaza Jantinegara
Senin dan Rabu: pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB, jenis vaksin Pfizer, kuota 30 orang sehari
Selasa dan Kamis: pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB, jenis vaksin AstraZeneca, kuota: 30 orang sehari.
5. Puskesmas Kecamatan Pancoran
Lokasi: Gedung B Puskesmas Kecamatan Pancoran, pukul 13.30 WIB sampai 15.00 WIB
Senin-Kamis, vaksin Pfizer, kuota 30 orang sehari.
Jumat, vaksin Moderna, kuota 40 orang sehari.