Bisnis.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menutup seluruh taman dan ruang terbuka hijau di wilayahnya sejak 21 Januari 2022. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan risiko penularan Covid-19.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tangerang, sebanyak 27 taman tematik dan seluruh ruang terbuka hijau di Kota Tangerang harus ditutup.
“Dengan berat hati hal ini harus kami lakukan demi kebaikan dan kesehatan masyarakat Kota Tangerang. Ini ditujukan untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19 yang kian hari kian melonjak,” katanya melalui keterangan resmi, dikutip Senin (24/1/2022).
Dia menuturkan, taman dan ruang terbuka hijau ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pemerintah Kota Tangerang juga akan mempertimbangkan pembukaan kembali fasilitas publik tersebut setelah penularan Covid-19 mereda.
Dia menjelaskan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang akan menempatkan petugas dari Satuan Tugas Taman atau Brigade 1016 guna memastikan warga tidak melakukan aktivitas di taman dan ruang terbuka hijau.
“Ayo sama-sama kita pahami, sama-sama kita patuhi demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kalau bisa saat ini untuk tidak bepergian dulu, dan selalu jaga prokes [protokol kesehatan] dalam segala aktivitas,” ujarnya.
Selain menutup taman dan ruang terbuka hijau, Pemerintah Kota Tangerang juga meminta sebagian pegawai bekerja dari rumah, dan menurunkan persentase peserta pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi 50 persen dari kapasitas ruang.
Wali Kota Tangerang pun meminta organisasi perangkat daerah mulai mengatur agar 50 persen pegawai bekerja dari rumah, dan 50 persen lainnya bekerja di kantor.