Bisnis.com, JAKARTA - Lelang jasa bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E dinyatakan gagal oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) ata Jakpro dalam situs resmi perusahaan.
Dikutip Bisnis pada Selasa (25/1/2022), tertulis dalam laporan tersebut 2 penyedia barang dan jasa, antara lain penyedia jasa pelaksana untuk konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara.
Berikutnya adalah penyedia jasa terintegrasi untuk infrastruktur transportasi. Total, nilai HPS dalam kegiatan tersebut senilai Rp50,157 miliar.
Terkait dengan hal tersebut, belum ada penjelasan komprehensif dari pihak Jakpro.
Sebelumnya, Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Formula E Gunung Kartiko menargetkan proses pemilihan kontraktor pembangunan sirkuit Formula E selesai awal Februari 2022.
Jakpro, sambungnya, akan mengebut pembangunan sirkuit Formula E yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara dan menargetkan waktu pengerjaan selama 3 bulan hingga April 2022.
Proses lelang tender proyek pembangunan sirkuit Formula E sendiri sudah mulai berjalan sejak awal Januari lalu. Sementara di legislatif, polemik Formula E juga terus bergulir.
Total, dana yang dikeluarkan untuk pembangunan tersebut Rp150 miliar dan diambil dari dana di luar APBD, yakni korporasi. Sebelumnya, Gunung sempat mengatakan sudah ada sponsor dari perusahaan sektor makanan dan minuman (mamin) serta perbankan.