Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Sebut Jakarta Tetap Macet, meski Ibu Kota Negara Pindah

Anies Baswedan mengungkapkan, bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) tidak  akan menghilangkan kemacetan di Jakarta.
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (24/1/2022). Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (24/1/2022). Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) tidak  akan menghilangkan kemacetan di Jakarta.

"Jadi tidak akan ada efeknya pada kemacetan di Jakarta, karena kemacetan di Jakarta itu oleh kegiatan rumah tangga, kegiatan dunia usaha, so it doesn`t make that difference," kata Anies dalam saat diskusi  “Format & Tata Kelola Pemerintahan yang Mendukung Jakarta Sebagai Pusat Ekonomi-Bisnis Berskala Global” yang di kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Anies menyatakan, tanpa status IKN, Jakarta tetap melayani kegiatan bisnis hingga rumah tangga masyarakat. Menurutnya, Jakarta tak banyak melayani kegiatan pemerintah pusat.

"Jakarta sebenarnya ada Ibu Kota atau tidak ada Ibu Kota, ya kita tetap harus melayani kegiatan bisnis. Tetap kita harus melayani kegiatan rumah tangga, tetap aja itu, karena dalam prakteknya Jakarta itu tidak banyak melayani kegiatan pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berkali-kali mengutarakan alasan pindahnya IKN lantaran beban Jakarta yang sudah terlalu berat. Selain itu, kemacetan Jakarta juga menjadi alasan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.

Diketahui, DPR secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU. Ibu Kota pindah ke Kalimantan akhirnya menjadi kenyataan.

"Apakah RUU tentang ibu kota negara ini, semua anggota menyetujui," tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022)

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper