Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Kota Pindah, Ini Strategi Jakarta Optimalkan Aset Rp1.000 Triliun

Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, meninggalkan banyak aset dengan nilai total cukup fantatis.
Suasana di depan Istana Merdeka  di Jakarta, Selasa (17/8/2021). Jelang upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76, pengamanan di sekitar Istana Negara diperketat. Bisnis/Himawan L Nugraha
Suasana di depan Istana Merdeka di Jakarta, Selasa (17/8/2021). Jelang upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76, pengamanan di sekitar Istana Negara diperketat. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, meninggalkan banyak aset dengan nilai total cukup fantatis. Jakarta pun wajib siap mengoptimalkan manfaat aset yang ditinggal itu.

Menurut perhitungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), pada 2020 total aset di DKI Jakarta mencapai Rp1.000 triliun berupa bangunan dan tanah.

Ketua Komisi III DPD RI Sylviana Murni dalam pemaparannya menyebut aset berupa gedung-gedung milik pemerintah pusat di Jakarta diperkirakan tidak akan kosong dan terbengkalai.

"Aset negara yang ada di Jakarta yang terdiri atas gedung-gedung kementerian/lembaga (K/L) atau Istana Negara rencananya akan disewakan untuk membiayai megaproyek Ibu ota," jelasnya dalam acara virtual berjudul Menata Jakarta Usai Ditinggal Ibu Kota, Jumat (4/2/2022).

Pemindahtanganan aset negara di Jakarta pun memiliki beberapa ketentuan. Pihak pengelola aset negara harus berupa badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya masih milik negara.

Proses pemindahtanganan aset itu, lanjutnya, akan dilakukan melalui tender yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Nantinya, bentuk pengelolaan dan pemanfaatan aset atau barang milik negara (BMN) di Jakarta akan diutamakan berjalan menggunakan sejumlah skema.

Antara lain, skema sewa, bangun guna serah/bangun serah guna (BGS/BSG), kerja sama pemanfaatan (KSP), serta kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI).

Melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KSPU), optimalisasi aset di Jakarta nantinya akan dilakukan melalui beberapa skema.

Pertama, skema tarif (availability payment). Kedua, skema design build, finance, operate, and maintenance.

Ketiga, skema pelanggan (subscription) dengan mengacu pada model Masayoshi Softbank di Jepang.

Terdapat dua model. Pertama, 50 persen pemanfaatan ditanggung oleh pemerintah. Kedua, seluruhnya ditanggung oleh swasta.

"Jakarta sudah punya aset. Nah, aset-aset tersebut tidak boleh terlupakan," kata Sylviana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper