Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerap Kritik Anies, Aset Properti Prasetyo Edi Capai Rp18 Milar!

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memiliki total harta senilai Rp22,03 miliar. Sebagian besar adalah aset properti yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Tangerang.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Kedatangan Prasetyo Edi tersebut untuk mengonfirmasi surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno yang menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas./Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Kedatangan Prasetyo Edi tersebut untuk mengonfirmasi surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno yang menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal Formula E, di Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).

Prasetyo datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada pagi hari, untuk memberi keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E.

Untuk itu, dia telah mempersiapkan satu bundel dokumen, mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD.

“Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” tulisnya.

Dalam catatan Bisnis, Prasetyo memang merupakan salah satu politisi PDIP yang getol menyoroti pelaksanaan Formule E. Prasetyo dan fraksinya juga menginisiasi interpelasi terhadap Anies Baswedan di DPRD DKI.

Namun di tengah kontroversinya selama ini, Prasetyo ternyata memiliki harta yang tidak sedikit. Prasetyo, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta tercatat memiliki total harta senilai Rp22,03 miliar.

Total harta tersebut terdiri atas aset tanah dan bangunan di 28 lokasi yang tersebar di Tengerang, Tangerang Selatan, hingga Jakarta Selatan. Totalnya senilai Rp18 miliar.

Selain itu Prasetyo juga memiliki alat transportasi senilai Rp1 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,4 miliar, kas setara kas Rp754,9 juta, dan utang senilai Rp2,7 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper