Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal Formula E, di Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).
Prasetyo datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada pagi hari, untuk memberi keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E.
Untuk itu, dia telah mempersiapkan satu bundel dokumen, mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD.
“Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” tulisnya.
Dalam catatan Bisnis, Prasetyo memang merupakan salah satu politisi PDIP yang getol menyoroti pelaksanaan Formule E. Prasetyo dan fraksinya juga menginisiasi interpelasi terhadap Anies Baswedan di DPRD DKI.
Namun di tengah kontroversinya selama ini, Prasetyo ternyata memiliki harta yang tidak sedikit. Prasetyo, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta tercatat memiliki total harta senilai Rp22,03 miliar.
Baca Juga
Total harta tersebut terdiri atas aset tanah dan bangunan di 28 lokasi yang tersebar di Tengerang, Tangerang Selatan, hingga Jakarta Selatan. Totalnya senilai Rp18 miliar.
Selain itu Prasetyo juga memiliki alat transportasi senilai Rp1 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,4 miliar, kas setara kas Rp754,9 juta, dan utang senilai Rp2,7 juta.