Bisnis.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa pelaku yang menodong kuli bangunan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan telah ditangkap.
Adapun motif pelaku berinisial RPB (54) melakukan penodongan itu karena merasa terganggu dengan suara bising ketika korban bekerja merenovasi rumah di samping tempat tinggalnya.
Dikatakannya, peristiwa penodongan yang viral itu terjadi pada Sabtu, 12 Februari 2022 pada pukul 08.15 WIB.
“Saat itu pelaku sedang melakukan Zoom meeting di ruang kerjanya sehingga merasa terganggu dengan suara ketokan dinding,” kata Endra Zulpan, Selasa (15/2/2022).
Tersangka lantas mendatangi korban ditemani sopirnya untuk menegur. Menurut pengakuan tersangka, ia sudah dua kali mengingatkan korban untuk berhenti tetapi tidak dihiraukan.
Baca Juga
“Sehingga tersangka yang kesal menyiram segelas teh yang ada di lokasi kejadian ke wajah korban,” tutur Zulpan.
Kemudian tersangka mengeluarkan senjata airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam dan menodongkannya ke korban.
“Tersangka menodong korban sambil berkata: ‘daripada ini kening lu yang kena, atau dengkul lu yang kena’,” kata Zulpan menirukan perkataan pelaku.
Korban, yang mengira pistol pelaku asli, langsung menghentikan pekerjaannya dan kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Mendapat laporan itu polisi langsung turun tangan dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Dari tangan tersangka penodong pistol polisi mengamankan satu buah airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam beserta 20 butir peluru, serta baju kuning dan celana hitam yang dipakai tersangka saat kejadian.
Atas tindakan penodongan itu, RPB ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.