Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Kuli Bangunan Ditodong Pistol, Pelaku Kesal karena Bising

Alasan pelaku melakukan penodongan karena kesal dengan suara bising dari aktivitas yang dilakukan korban saat merenovasi rumah.
Tersangka kejahatan./Ilustrasi
Tersangka kejahatan./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa pelaku yang menodong kuli bangunan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan telah ditangkap.

Adapun motif pelaku berinisial RPB (54) melakukan penodongan itu karena merasa terganggu dengan suara bising ketika korban bekerja merenovasi rumah di samping tempat tinggalnya.

Dikatakannya, peristiwa penodongan yang viral itu terjadi pada Sabtu, 12 Februari 2022 pada pukul 08.15 WIB.

“Saat itu pelaku sedang melakukan Zoom meeting di ruang kerjanya sehingga merasa terganggu dengan suara ketokan dinding,” kata Endra Zulpan, Selasa (15/2/2022).

Tersangka lantas mendatangi korban ditemani sopirnya untuk menegur. Menurut pengakuan tersangka, ia sudah dua kali mengingatkan korban untuk berhenti tetapi tidak dihiraukan.

“Sehingga tersangka yang kesal menyiram segelas teh yang ada di lokasi kejadian ke wajah korban,” tutur Zulpan.

Kemudian tersangka mengeluarkan senjata airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam dan menodongkannya ke korban.

“Tersangka menodong korban sambil berkata: ‘daripada ini kening lu yang kena, atau dengkul lu yang kena’,” kata Zulpan menirukan perkataan pelaku.

Korban, yang mengira pistol pelaku asli, langsung menghentikan pekerjaannya dan kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Mendapat laporan itu polisi langsung turun tangan dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Dari tangan tersangka penodong pistol polisi mengamankan satu buah airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam beserta 20 butir peluru, serta baju kuning dan celana hitam yang dipakai tersangka saat kejadian.

Atas tindakan penodongan itu, RPB ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper