Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu (3/4) saat PPKM level 2 di Jakarta.
Dikutip dari akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari ini tersedia di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta dan beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:
Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim
Jakarta Barat: Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING MINGGU, 3 April 2022 Pukul 07.00 s/d 12.00 Wib :
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 2, 2022
Jaktim : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
Jakbar : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar. pic.twitter.com/ksaYR5nv90