Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Pengeroyok Ade Armando, Ini Perannya

Polisi amankan dua tersangka baru kasus pengeroyokan Ade Armando.
Setyo Puji Santoso
Setyo Puji Santoso - Bisnis.com 15 April 2022  |  16:05 WIB
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Pengeroyok Ade Armando, Ini Perannya
Ilustrasi - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengamankan dua tersangka baru dalam kasus pengeroyokan Dosen UI Ade Armando.

Keduanya diketahui bernama Markos Iswan dan Alfikri Hidayatullah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kedua ditangkap setelah dilakukan pendalaman penyelidikan dari tersangka sebelumnya.

"Untuk keduanya mereka berperan dalam pemukulan (terhadap Ade Armando)," jelasnya dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (15/4/2022).

Dengan adanya penangkapan dua tersangka baru itu, kata dia, total tersangka yang telah diamankan sejauh ini ada sebanyak tujuh orang.

Rinciannya, enam di antaranya merupakan pelaku pengeroyok yakni Mohammad Bagja, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, Komarudin, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah. Sementara satu tersangka lain bernama Arif Pardiani sebagai provokator.

Sedangkan dua tersangka lain yakni Ade Purnama dan sosok bertopi (yang sebelumnya diduga bernama Abdul Manaf) masih dilakukan pengejaran oleh polisi.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pengeroyokan ade armando
Editor : Setyo Puji Santoso

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top