Bisnis.com, JAKARTA -- Politisi PDIP sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, sebagai agenda normatif.
"Sebaiknya jangan ditafsirkan berlebihan. Istana sendiri sudah klarifikasi soal tersebut," ujar Gilbert dalam keterangan resminya, Selasa (26/4/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan kunjungan tersebut tidak serta merta meniadakan hak interpelasi yang direncanakan setelah Idul Fitri. Hak interpelasi, ujarnya, diatur dalam UU MD3 dan tidak dibatalkan karena kunjungan Presiden.
Senada, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidojo menilai kunjungan Presiden Joko Widodo ke sirkuit Formula E tidak serta merta membuat ajang itu bebas masalah.
"Dengan kehadiran Pak Jokowi ke sana bukan berarti serta merta kegiatan itu bebas dari masalah," ujarnya.
Dia menilai masih ada kemungkinan dari ajang yang dijadwalkan terselenggara pada awal Juni 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tersebut.
Melalui interpelasi, sambungnya, legislatif berkeinginan memastikan dilakukannya pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk ajang tersebut.
"Saya rasa kami wajib memastikan semuanya seusai dengan aturan dan tidak ada permasalahan di kemudian hari," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, ajang Formula E akan diselenggarakan pada awal Juni 2022. Sejauh ini, pembangunan trek sirkuit Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) sudah rampung 100 persen.
Dalam kunjungan Jokowi ke Ancol, selanjutnya akan dikebut pembangunan paddock dan grandstand.
Dalam kunjungannya, Jokowi melihat lokasi pembangunan sirkuit Formula E dengan menaiki mobil golf yang disopiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ya, saya ingin melihat persiapan Formula E seperti apa di lapangan untuk trek balapannya sudah siap. Kemudian yang dikejar tinggal paddock dan grandstand-nya," kata Jokowi.