Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang diberlakukan sejak 19 April 2022 akan berakhir besok, Senin (9/5). Kebijakan PPKM ini diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali periode 19 April - 9 Mei 2022 ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2022. Beleid ini menyebutkan bahwa tidak ada daerah yang berada pada PPKM level 4.
Sementara itu, daerah PPKM level 1 bertambah dari sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah. Lalu, jumlah daerah PPKM level 2 menurun dari 99 menjadi 97 kabupaten/kota dan level 3 dari semula 9 daerah menjadi hanya 2 daerah.
Adapun, wilayah DKI Jakarta dan daerah sekitarnya yaitu Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masih berstatus PPKM Level 2. Belum diketahui, apakah wilayah Jabodetabek masih akan berstatus Level 2 pada periode perpanjangan PPKM Jawa-Bali berikutnya.
Lantas, bagaimana situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam sepekan terkahir?
Berikut rangkuman kondisi Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir:
1. Kasus Covid-19
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus konfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Jakarta dalam sepekan mencapai total 508 konfirmasi kasus dengan kasus tertinggi terjadi pada Jumat (6/5) dengan konfirmasi kasus 89.
Adapun, perinciannya pada 1—7 Mei 2022 konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta adalah 81, 88, 40, 62, 86, 89, dan 62. Dengan penambahan tersebut, total kasus positif di Jakarta sampai dengan hari ini mencapai 1.248.242.