Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendatang Baru Masuk Jakarta, PDIP Imbau Pemprov DKI Gelar Operasi Yustisi

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan Operasi Yustisi.
Pemudik penumpang KA Menoreh asal Semarang berjalan menuju pintu kedatangan saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (10/7/2016). /Antara
Pemudik penumpang KA Menoreh asal Semarang berjalan menuju pintu kedatangan saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (10/7/2016). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan Operasi Yustisi terkait pendatang baru atau urbanisasi ke Ibu Kota pascalibur Lebaran 2022.

Awalnya, dia mengaku setuju dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengatakan Jakarta terbuka untuk semua orang.

"Memang yang dikatakan Pak Wagub (benar)itu Jakarta sifatnya kota terbuka siapapun boleh masuk," kata Gembong dihubungi Bisnis, Selasa (10/5/2022).

Namun, Gembong mengatakan Operasi Yustisi dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti angka pengangguran bertambah. Terlebih Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta  memperkirakan pendatang baru kemungkinan akan mencapai  sekitar 150 ribu sampai 180 ribu per tahun dan jumlah bulan terbanyak adalah saat arus balik mudik Lebaran.

"Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak dimungkinkan, Operasi Yustisi dalam rangka memastikan bahwa mereka datang ke Jakarta sudah bisa berkompetisi di Jakarta," katanya.

Gembong juga berharap dengan Operasi Yustisi   diketahui pendatang baru benar-benar memiliki tujuan di Jakarta.

Selain itu, untuk mengetahui apakah para pendatang baru sudah memiliki jaminan keluarga, pekerjaan, ataupun tempat tinggal.

"Sifatnya pencegahan," kata Gembong.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya memastikan tidak ada operasi yustisi untuk pendatang baru pascalibur Lebaran 2022.

Menurutnya, Jakarta merupakan kota milik bersama, bahkan warga asing pun diperbolehkan datang.

"Jadi kita tidak pernah ada pembatasan apalagi larangan orang datang ke Jakarta," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2022) malam.

Kendati demikian, Ariza mengimbau masyarakat yang ingin mengadu nasib di Jakarta untuk benar-benar sudah memiliki tujuan. Sehingga, jangan sampai ketika sudah tiba di Ibu Kota justru menjadi pengangguran.

Dia juga mengatakan pihaknya akan tetap mempertimbangkan untuk melakukan operasi yustisi apabila diperlukan. 

"Nanti akan kita liat perkembangannya apakah diperlukan atau tidak," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper