Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang meniadakan Operasi Yustisi bagi pendatang baru usai mudik Lebaran 2022, berpotensi menimbulkan masalah sosial baru bagi Ibu Kota.
Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah sosial baru karena walaupun Jakarta menjadi salah satu pemilik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia, tapi hingga saat ini belum bisa mengentaskan kemiskinan.
"Saat ini Kota Jakarta yang mempunyai APBD terbesar di Indonesia saja belum bisa mengentaskan kemiskinan dan gizi buruk, dua hal yang masih menjadi momok yang membelenggu Jakarta, jangan sampai memaksakan diri datang ke Jakarta tanpa tujuan, tanpa keahlian alhasil malah berakhir menjadi pengangguran, gelandangan, pengemis dan pelaku kriminalitas," ujar politisi PDI Perjuangan itu dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/5/2022).
Jakarta, kata Kenneth, memang merupakan kota besar yang terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia, tapi tetap harus dilakukan pendataan dan Operasi Yustisi, karena pada prinsipnya warga pendatang baru di Jakarta tetap harus memiliki keterampilan khusus agar bisa bersaing di Ibu Kota.
Selain itu, tidak melahirkan masalah sosial baru seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau bahkan jumlah pelaku kriminalitas yang meningkat.
"Persaingan di Jakarta sangat ketat, masyarakat yang mau datang ke Jakarta harus memahami hal ini, harus mempunyai modal keahlian. Jangan datang ke Jakarta malah menjadi beban, idealnya semua masyarakat yang mau masuk dan menetap di Jakarta harus benar-benar didata dengan baik," tutur Kenneth.