Bisnis.com, JAKARTA- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Istana belum merespons soal calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
"Belum ada informasi dari Istana soal ini, coba cek ke Depdagri (Departemen Dalam Negeri)," kata Ngabalin kepada Bisnis, Kamis (26/5/2022).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai undang-undang, nantinya akan mengusulkan nama-nama Pj Gubernur kepada Presiden. Kemudian, Kemendagri akan melakukan penyaringan dan melaporkan kepada Presiden sebelum dilakukan sidang.
Kemendagri juga menerima masukan dan saran untuk melantik Pj Gubernur. Adapun menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kriterianya merupakan merupakan pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu.
Perlu diketahui, Pj Gubernur ini merupakan pejabat yang akan menggantikan tugas dari Gubernur yang masa jabatannya akan habis.
Menurut Tito, jika masa jabatan dari Pj Gubernur adalah satu tahun, namun bisa diperpanjang sesuai ketentuan serta bisa digantikan dengan orang lain atau dengan Pj Gubernur yang sama.
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani juga sempat membocorkan tiga nama pejabat gubernur pengganti Anies Baswedan.
Ketiga nama tesebut yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.
“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan psikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda saat ini. Begitu pun dengan Pak Juri Ardiantoro,” kata Zita beberapa waktu lalu.