Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPDB DKI Jakarta 2022: Jadwal Lapor Diri Online Mulai Hari Ini, Begini Caranya

Disdik DKI mengingatkan bagi calon peserta didik baru untuk seluruh jenjang pendidikan segera melakukan lapor diri pada hari ini, Kamis (16/6/2022).
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI) mengingatkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) untuk seluruh jenjang pendidikan segera melakukan lapor diri pada hari ini, Kamis (16/6/2022) pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.

Jadwal lapor diri ini akan dibuka sampai besok Jumat, (17/6/2022). Adapun hari ini, lapor diri dijadwalkan untuk beberapa jalur di antaranya yaitu:

1. SD untuk jalur zonasi dan jalur afirmasi (inklusi dan anak asuh panti)

2. SMP untuk jalur prestasi akademik-non akademik dan jalur afirmasi (inklusi dan anak asuh panti)

3. SMA/SMK untuk jalur prestasi akademik-non akademik, jalur afirmasi (inklusi dan anak asuh panti) dan PPDB Bersama Tahap I

"Pastikan kalian sudah lapor diri dengan melakukan login di situs ppdb.jakarta.go.id dan mengklik tombol LAPOR DIRI," tulis akun resmi @disdikdki, Kamis (16/6/2022).

Pihaknya juga mengimbau CPDB untuk mencetak dan menyimpan bukti lapor diri tersebut. Apabila CPDB tidak melakukan lapor diri, maka akan dianggap mengundurkan diri.

Cara Lapor Diri Online PPDB DKI 2022

1. Buka situs resmi ppdb.jakarta.go.id

2. Klik jenjang pendaftaran yang diikuti di PPDB SD/SMP/SMA/SMK

3. Pilih jalur pendaftaran sesuai yang dipilih saat mendaftar

4. Klik "Login" lalu masukkan nomor peserta dan password

5. Setelah masuk ke laman dashboard, scroll ke bawah lalu klik tombol warna merah "Lapor Diri"

6. Muncul data siswa, jika sudah sesuai klik kotak kecil untuk persetujuan

7. Selesai, klik tombol "Cetak Bukti Lapor Diri" atau Klik tombol "Print" untuk cetak bukti Lapor Diri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler