Fraksi PSI
Senada dengan Gembong, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo juga menyoroti kejanggalan fakta, bahwa PT Jakpro harus membayar kekurangan commitment fee sebesar Rp 90,7 miliar. Padahal, PT Jakpro sempat menyatakan hasil renegosiasi terakhir pembayaran biaya komitmen untuk tiga tahun adalah sebesar Rp560 miliar.
"Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp90,7 miliar lagi. Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi," katanya.
Anggara pun kemudian menyarankan Pejabat (Pj) Gubernur DKI nanti tidak melanjutkan Formula E di tengah ketidakjelasan tersebut.
"Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," katanya.
Anies Balik Badan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria justru mengaku belum tahu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal sisa commitment fee Formula E.
"Saya baru dapat info dari kalian," kata pria yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/2022).
Dia justru melimpahkan hal tersebut kepada PT Jakpro sebagai penyelenggara. Terlebih pihaknya mengaku tidak tahu ada peningkatan commitment fee Formula E GBP5 juta.
"Ya kalau hasilnya dari BPK ada peningkatan commitment fee silakan ditanyakan pada Jakpro, memahami dan mengerti yang menjadi penyebabnya," katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih untuk tidak berkomentar. Dia membalikkan badan dan meninggalkan awak media ketika ditanya terkait laporan keuangan BPK soal sisa commitment fee Formula E Rp90,7 miliar yang belum dibayarkan pada Rabu (22/6/2022) di Gedung DPRD DKI Jakarta.