Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengguna Jalan Diminta Hindari Area Sekitar Istana Merdeka selama HUT ke-77 RI

Adapun ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Timur yang mengarah ke Istana Presiden dan Jalan Veteran.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2020). ANTARA FOTO/Agus Suparto
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2020). ANTARA FOTO/Agus Suparto

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan untuk menghindari kawasan Istana Merdeka dan Negara karena akan dilakukan penutupan jalan di sekitar kawasan itu selama pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia.

"Kami sampaikan tanggal 17 Agustus, khususnya di sekitar Istana, kita akan menutup beberapa ruas jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengutipa Antara, Selasa (16/8/2022). 

Latif mengatakan pihak kepolisian akan menutup jalan dan melakukan sterilisasi dalam rangka pengamanan lokasi upacara peringatan kemerdekaan.

Adapun ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Timur yang mengarah ke Istana Presiden dan Jalan Veteran.

Penutupan jalan akan dilakukan pada malam 16 Agustus 2022, mulai pukul 21.00 WIB hingga hingga berakhirnya Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada Rabu sore (17/8) pukul 16.00 WIB.

Pihak Istana pada tahun ini menggelar upacara secara terbuka untuk masyarakat umum dengan kuota 4.000 undangan yang dibagi untuk dua sesi, yakni Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Sekretariat Presiden juga membuka kuota untuk undangan virtual hingga 77 ribu peserta.

Sekretariat Presiden telah mengumumkan akan menyelenggarakan rangkaian Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dengan kondisi seperti sebelum Covid-19.

Dengan demikian, anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan diturunkan secara penuh sesuai formasi 17-8-45 pada dua sesi upacara tersebut.

Kemudian, Istana juga menyelenggarakan kembali kirab atau arak-arakan Sang Saka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Farid Firdaus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper