Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Dipanggil KPK, Wagub DKI Minta Masyarakat Tidak Berprasangka Buruk

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk tidak berburuk sangka terkait pemanggilan Gubernur Anies Baswedan ke KPK.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022)./Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengonfirmasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022). Diameminta masyarakat untuk tidak berburuk sangka terkait pemanggilan tersebut.

"Saya kira kita semua berhusnudzon, berprasangka baik terhadap Pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E dan kita juga senantiasa berprasangka baik pada KPK yang melaksanakan tugas fungsi dan kewenangannya," papar Riza Patria di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (6/9/2022).

Dia menyampaikan bahwa terkait Formula E, Anies lebih banyak mengetahui soal penyelenggaraan. Pasalnya program tersebut dicanangkan sebelum dirinya dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI.

"Saya engga perlu [menemani]," katanya.

Sebelumnya, Anies juga telah mengonfirmasi kehadirannya ke KPK. Dia menuturkan tidak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Ya datang saja, tidak ada persiapan khusus," kata Anies di kawasan Senayan, Jakarta Pusat Selasa (6/9/2022).

Anies juga tidak menjelaskan secara pasti statusnya dalam pemanggilan tersebut. Dia hanya menyebutkan akan memberikan keterangan terkait kasus Formula E secara gamblang.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.

KPK tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan penggunaan APBD DKI untuk Formula E Jakarta. Sekadar informasi, Anies sudah melakukan pembayaran komitmen atau commitment fee atas ajang Formula E di Ibu Kota selama tiga tahun menggunakan APBD.

KPK memaparkan bahwa biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis.

“Dari Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] juga sudah menyebutkan bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers virtual.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper