Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Bakal Benahi Kawasan Industri Pulogadung, JIEP Buka Suara

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mendukung rencana Kementerian BUMN dan Pemprov DKI Jakarta dalam merevitalisasi kawasan industri Pulogadung.
Jakarta Industrial Estate Pulogadung di Jakarta Timur./jiep.co.id
Jakarta Industrial Estate Pulogadung di Jakarta Timur./jiep.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menyambut baik rencana Menteri BUMN Erick Thohir dan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang berencana menata ulang Kawasan Industri Pulogadung.

Seperti diketahui, Erick berencana merenovasi Kawasan Industri Pulogadung menjadi kawasan industri yang terintegrasi dan terpadu. Kawasan industri tersebut ditargetkan dapat memenuhi kriteria berwawasan lingkungan.

Direktur Utama JIEP Landi Rizaldi Mangaweang mengatakan, langkah dan rencana Kementerian BUMN dan Pemprov DKI Jakarta tersebut sejalan dengan rencana Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung yang telah dicanangkan dalam rencana jangka panjang perusahaan oleh JIEP.

Dalam remasterplan tersebut, Kawasan Industri Pulogadung hanya akan dihuni oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah yang tinggi (High Added Value) dan dilengkapi dengan berbagai macam jenis fasilitas seperti properti baik untuk hunian, komersial dan sarana pelengkap lainnya.

Sementara itu sejumlah industri berat yang dalam operasionalnya menghasilkan polusi seperti udara, air, tanah, limbah B3, suara, akan dialihkan keluar dari Kota Jakarta, ke daerah yang memiliki kawasan industri dengan fasilitas lengkap untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan industri tersebut.

Landi mengatakan konsep remasterplan JIEP sejalan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.101/2000 tentang Relokasi Industri di DKI Jakarta dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah (RPJMN & RPJMD).

“Sesuai dengan Kepgub DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 pasal 3 ayat 2 huruf e angka 1, Kawasan Industri Pulogadung harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang. Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dan pengusaha yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta dan di Indonesia,” ujarnya dalam siaran persnya, Senin (25/10/2022).

Dia melanjutkan, konsep dasar remasterplan kawasan industri Pulogadung yang terintegrasi, tergambar dalam 7 zona atau hub. Adapun masing-masing adalah digital hub, media hub, halal hub, cultural hub, green hub, social hub dan logistic hub.

Sekadar informasi, JIEP merupakan perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya dimiliki oleh PT Danareksa (Persero) dan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini asing-masing menggenggam 50 persen kepemilikan saham di JIEP.

Selain itu JIEP telah mendapatkan amanat untuk membuka Kawasan Industri baru, bekerjasama dengan beberapa BUMN lain di Subang, Jawa Barat.

Hal ini diharapkan dapat menjadi alternatif utama bagi industri yang harus merelokasi kegiatannya keluar dari Kawasan Industri Pulogadung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper