Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Heru Budi Pastikan Tidak Ada APBD Perubahan DKI 2022, Diganti Darsak

Heru Budi Hartono mengatakan bahwa tidak ada APBD Perubahan DKI 2022 karena terlambat dibahas dengan DPRD.
Pernita Hestin Untari
Pernita Hestin Untari - Bisnis.com 27 Oktober 2022  |  12:30 WIB
Heru Budi Pastikan Tidak Ada APBD Perubahan DKI 2022, Diganti Darsak
Heru Budi Pastikan Tidak Ada APBD Perubahan DKI 2022, Diganti Darsak. JIBI - Bisnis/Pernita Hestin Untari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj.) Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2022.

Alasannya adalah APBD perubahan terlambat dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Tidak ada APBD Perubahan. Jadi adanya adalah darsak [darurat dan mendesak],” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Dana untuk program mendesak tersebut didapat dengan menggeser program lainnya tanpa mengubah pagu anggaran yang sudah ada. Adapun, pagu anggaran yang disahkan dalam APBD 2022 mencapai Rp82,47 triliun.

“Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak. Itu pun hanya merubah di dinas masing-masing, pagunya jadinya tetap. Jadinya tidak ada APBD,” jelas Heru.

Heru menambahkan, seluruh dinas terkait dapat mengubah poin-poinnnya sendiri asalkan tidak keluar dari pagu anggaran dinas masing-masing.

“Salah satu program darsak misalnya kesehatan, tentunya ada beberapa poin. Salah satunya kesehatan, nanti operasionalnya di masing-masing dinas yang merubah pon. Tapi tidak keluar dari pagu anggaran dinas masing-masing,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

heru budi hartono gubernur dki apbd dki dprd dki
Editor : Aprianus Doni Tolok
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top