Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj.) Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2022.
Alasannya adalah APBD perubahan terlambat dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Tidak ada APBD Perubahan. Jadi adanya adalah darsak [darurat dan mendesak],” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Dana untuk program mendesak tersebut didapat dengan menggeser program lainnya tanpa mengubah pagu anggaran yang sudah ada. Adapun, pagu anggaran yang disahkan dalam APBD 2022 mencapai Rp82,47 triliun.
“Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak. Itu pun hanya merubah di dinas masing-masing, pagunya jadinya tetap. Jadinya tidak ada APBD,” jelas Heru.
Baca Juga
Heru menambahkan, seluruh dinas terkait dapat mengubah poin-poinnnya sendiri asalkan tidak keluar dari pagu anggaran dinas masing-masing.
“Salah satu program darsak misalnya kesehatan, tentunya ada beberapa poin. Salah satunya kesehatan, nanti operasionalnya di masing-masing dinas yang merubah pon. Tapi tidak keluar dari pagu anggaran dinas masing-masing,” pungkasnya.