Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat Cara Mendapatkan Obat Covid-19 untuk Isoman

Layanan obat gratis atau telemedisin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pasien isolasi mandiri (isoman) Covid-19 kini bisa diambil di apotek.
Petugas menyiapkan obat Covid-19 di gudang instalasi farmasi Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Mulai hari ini, Pemerintah Pusat resmi membagikan sebanyak 300.000 paket obat gratis berupa multivitamin, Azithtromycin, dan Oseltamivir bagi pasien  Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas menyiapkan obat Covid-19 di gudang instalasi farmasi Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Mulai hari ini, Pemerintah Pusat resmi membagikan sebanyak 300.000 paket obat gratis berupa multivitamin, Azithtromycin, dan Oseltamivir bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Layanan obat gratis atau telemedisin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pasien isolasi mandiri (isoman) Covid-19 masih dapat digunakan. Bahkan, kini obat gratis tersebut dapat diambil di apotek oleh anggota keluarga pasien.

"Layanan isomannya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (6/11/2022).

Adapun, pasien dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) resmi Kemenkes di 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin.

Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan. Mereka juga secara otomatis mendapatkan status 'pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.

“Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih,” jelas Nadia.

Setelah melakukan konsultasi daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Apabila pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu 'Pesan Obat' dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.

Pasien bisa memilih jasa pengiriman “Pick Up” atau “Ambil Sendiri” langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Setiap pengambilan akan diberikan kode paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.

“Silakan menggunakan layanan ojek online dan atau wali pasien dengan keadaan sehat untuk mengambil paket dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh pasien,” kata Nadia.

Nadia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di kerumunan. Serta melaksanakan vaksinasi sebagai bagian dari perlindungan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Terlebih telah terjadi lonjakan kasus di 30 provinsi dalam waktu satu minggu terakhir.

“Trend kenaikan kasus terjadi seiring dengan ditemukannya varian XBB di Indonesia,” pungkas Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper