Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Senin (7/11/2022) di Jakarta. Layanan tersebut untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Mengutip akun Instagram @TMCPoldaMetro,Senin (7/11/2022) layanan SIM Keliling tersebar di empat lokasi berbeda yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB. Bagi masyarakat yang akan datang diimbau membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Selain itu masyarakat juga wajib mengisi formulir permohonan. Adapun layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, 7 November 2022:
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata